PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 161-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI...
Pasal 4
Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terutama ditujukan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan.
