PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 161-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI...
Pasal 5
Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terutama ditujukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur.
