PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 16-pmk-01-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...
Pasal 5
Pajak penghasilan atas tunjangan yang diberikan kepada Hakim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 3A ditanggung oleh Pemerintah.
- Ketentuan ayat (2) Pasal 6 dihapus sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut:
