PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ASET EKS BADAN PENYEHATAN...
Pasal 91
BAB 3 — PENGELOLAAN ASET PROPERTI
(1) Penyewa wajib melakukan pemeliharaan dan pengamanan atas Aset Properti yang disewa. (2) Seluruh biaya pemeliharaan dan pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari penyewa.
