PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ASET EKS BADAN PENYEHATAN...
Pasal 11
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET KREDIT
Dalam hal berdasarkan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a: a. dokumen kepemilikan mempunyai keterkaitan dengan Aset Kredit lainnya, Direktorat melakukan penagihan kepada Debitur sebagaimana dilakukan dalam pengelolaan Aset Kredit; atau b. dokumen kepemilikan mempunyai keterkaitan dengan Aset Properti, Direktorat melakukan tindak lanjut pengelolaan sebagaimana dilakukan dalam pengelolaan Aset Properti.
