PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 49
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Selain melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22, Bidang Lelang juga melaksanakan fungsi pembinaan terhadap profesi Pejabat Lelang Kelas II sampai dengan dialihkan kepada unit organisasi yang menangani fungsi pembinaan profesi keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
