PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 42
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
