PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 153-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 1
Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Badan Pengusahaan) adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan. www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.981
