PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 151-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 26
pasal.id
PNS yang dapat diusulkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf c harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b; dan b. memiliki pangkat paling rendah Pengatur, golongan ruang II/c.
