PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 16
BAB 4 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERBENDAHARAAN NEGARA
PNS yang lulus seleksi Penyesuaian/Inpassing untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1), diberikan Angka Kredit Kumulatif sesuai dengan masa kerja dalam pangkat dan golongan ruang terakhir dengan besaran tercantum dalam Lampiran I huruf D yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
