PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 148-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang RUANG LINGKUP PENGELOLAAN PENJAMINAN...
Pasal 17
BAB 3 — TATA KELOLA PENJAMINAN BUPI
BUPI melaporkan kegiatan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
