PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 146-pmk-01-2018 Tahun 2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik...
Pasal 11
BAB 2 — TUGAS DAN KEWENANGAN
Dalam pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik menggunakan Aplikasi SIMPeL, Sub Admin Satker mempunyai tugas dan wewenang: a. menerima permohonan User ID dan Kata Sandi (Password) dari PPK, Pejabat Pengadaan, PjPHP dan/atau Pelaku Usaha; b. melakukan verifikasi terhadap formulir registrasi dalam jaringan (online) yang disampaikan oleh Pelaku Usaha; c. mengaktifkan User ID dan Kata Sandi (Password) PPK, Pejabat Pengadaan, PjPHP dan/atau Pelaku Usaha yang lulus verifikasi; dan d. menonaktifkan User ID dan Kata Sandi (Password) PPK, Pejabat Pengadaan, dan/atau PjPHP dalam hal terjadi perubahan personel.
