PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 143-pmk-011-2013 Tahun 2013 tentang PANDUAN PEMBERIAN DUKUNGAN KELAYAKAN...
Pasal 24
BAB 4 — TATA CARA PEMBERIAN DUKUNGAN KELAYAKAN
Persetujuan Final Dukungan Kelayakan diberikan oleh Menteri Keuangan kepada PJPK berdasarkan Rekomendasi Persetujuan Final Dukungan Kelayakan yang disampaikan oleh Komite kepada Menteri Keuangan setelah selesai melakukan evaluasi terhadap Usulan Persetujuan Final Dukungan Kelayakan yang diajukan oleh PJPK.
