PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 141-pmk-02-2018 Tahun 2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara...
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Biaya atas layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai jaminan kesehatan ditagihkan oleh Fasilitas Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
