PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK...
Pasal 12
BAB 4 — TATA CARA PENJUALAN
Pembayaran Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Tanpa Melalui Lelang kepada pegawai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri, dapat dibayar secara: a. sekaligus; atau b. angsuran paling lama 2 (dua) tahun.
