PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENDANAAN PENGADAAN TANAH...
Pasal 38
BAB 4 — PENGELOLAAN DANA JANGKA PANJANG
Dana Jangka Panjang pada LMAN digunakan untuk melakukan: a. pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional kepada Pihak yang Berhak; b. pembayaran dana Badan Usaha yang terlebih dahulu digunakan untuk Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional; dan c. pembayaran biaya dana (cost of fund) kepada Badan Usaha, jika diperjanjikan.
