PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENDANAAN PENGADAAN TANAH...
Pasal 21
BAB 2 — KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
Pihak yang Berhak bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan bukti penguasaan atau kepemilikan Objek Pengadaan Tanah yang diserahkan kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
