PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN...
Pasal 3
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA JANGKA PANJANG DAN RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUNAN
RJP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 paling kurang memuat:
a. pendahuluan;
b. evaluasi pelaksanaan RJP sebelumnya;
c. posisi LPEI saat ini;
d. asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan RJP; dan
e. Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Kerja RJP.
