PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA...
Pasal 27
BAB 6 — PENATAUSAHAAN
Pembukuan dalam rangka penatausahaan BMN berupa Rumah Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan BMN berupa Rumah Negara, meliputi: a. penetapan/alih status penggunaan; b. penetapan/alih status golongan; c. alih fungsi; d. pemindahtanganan; dan e. Penghapusan.
