PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT...
Pasal 28
BAB 8 — PANITIA SELEKSI
(1) Pelaksanaan seleksi anggota Panel, anggota Panel Konsultan Hukum, Agen Penjual, Agen Pembeli/Penukar, dan/atau konsultan hukum dilakukan oleh panitia seleksi. (2) Panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh KPA.
