PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT...
Pasal 12
BAB 3 — PERSYARATAN, SELEKSI DAN PENETAPAN ANGGOTA PANEL
KPA dapat mencabut keanggotaan Investment Bank dari Panel, apabila anggota Panel: a. melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar SUN; atau b. dinyatakan pailit oleh pengadilan atau institusi yang berwenang. www.djpp.kemenkumham.go.id
