PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 17
BAB 6 — DIREKTORAT PORTOFOLIO INVESTASI PINJAMAN
Direktorat Portofolio Investasi Pinjaman mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan investasi pinjaman kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan/atau Swasta, serta pihak lain yang ditetapkan berdasarkan arahan investasi (investment guidelines).
