PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 132-pmk-07-2016 Tahun 2016 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit...
Pasal 9
BAB 5 — PELAMPAUAN BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH YANG DIBIAYAI DARI PINJAMAN DAERAH
Persetujuan atau penolakan terhadap pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 menjadi pertimbangan dalam proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
