PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR...
Pasal 13
BAB 5 — PENETAPAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
Direktur Jenderal Anggaran atas nama Menteri menyampaikan pemberitahuan penetapan Proyek sebagai dasar penerbitan SBSN kepada Kementerian/Lembaga yang proyeknya dijadikan sebagai dasar penerbitan SBSN.
