PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR...
Pasal 14
BAB 5 — PENETAPAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang menyampaikan laporan penggunaan Proyek yang telah ditetapkan sebagai dasar penerbitan SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) kepada Menteri. www.djpp.kemenkumham.go.id
