PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR...
Pasal 11
BAB 4 — PERSETUJUAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
Dalam rangka penggunaan Proyek sebagai dasar penerbitan SBSN, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang atau pihak lain yang ditunjuk dapat melakukan tinjauan terhadap aspek hukum atas Proyek yang tercantum dalam Daftar Proyek.
