PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR...
Pasal 10
BAB 4 — PERSETUJUAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
Proyek yang akan digunakan sebagai dasar penerbitan SBSN yang berasal dari rupiah murni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
