PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 186
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
Surplus Anggaran dan/atau Dana Kelolaan yang ditarik untuk dikembalikan dilakukan sebagai transaksi nonanggaran.
