PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 114
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
BLU yang beralih statusnya menjadi badan hukum lain dengan kekayaan negara yang dipisahkan harus menyelesaikan sisa kewajiban yang timbul sebagai akibat dari Perjanjian Pinjaman.
