PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 128-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM...
Pasal 4
BAB 2 — KETENTUAN DAN PERSYARATAN AGEN PENJUAL
(1) Pelaksanaan pengadaan jasa Agen Penjual dilakukan oleh Panitia Pengadaan. (2) Panitia Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
