PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2023 tentang PEJABAT LELANG KELAS I
Pasal 44
BAB 8 — PERLINDUNGAN PEJABAT LELANG KELAS I
Dalam hal terdapat pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pejabat Lelang Kelas I, maka atasan Pejabat Lelang Kelas I, unit kepatuhan internal, dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah dapat memeriksa dan memberikan rekomendasi terhadap pengaduan dimaksud.
