PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 5
Tarif laboratorium dan simulator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan pengujian, bahan bakar, alat laboratorium, dan/atau pendampingan instruktur /tenaga ahli.
