PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 23
BAB 8 — PENYALURAN DANA
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria Penerima Manfaat lembaga perantara, tata cara penyusunan proposal kegiatan, penilaian, dan tata cara pencairan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 22, diatur dengan Peraturan Direktur Utama BLU BPDLH.
