PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-03-2019 Tahun 2019 tentang PENGADAAN JASA KONSULTANSI BADAN...
Pasal 6
BAB 2 — PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI BADAN USAHA
(1) Rancangan Kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b disusun berdasarkan Standar Dokumen Kontrak. (2) Standar Dokumen Kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling sedikit memuat: a. lembar isian Kontrak; b. syarat-syarat umum Kontrak; c. syarat-syarat khusus Kontrak; dan d. lampiran yang dibutuhkan
