PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang SISTIM AKUNTANSI DAN PELAPORAN...
Pasal 13
BAB 3 — AKUNTANSI TRANSFER KE DAERAH
Utang Transfer ke Daerah yang belum dilakukan pembayaran dapat dianggarkan dalam anggaran tahun berikutnya ke dalam kelompok transfer.
