PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-03-2019 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN...
Pasal 11
BAB 4 — PENYEDIAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN ATAU TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN PENGEMBALIAN PAJAK
Pemegang UP Pengembalian Pajak melakukan penggantian UP Pengembalian Pajak dengan menggunakan SPM-GUP Pengembalian Pajak setelah UP Pengembalian Pajak digunakan paling sedikit 50% (lima puluh persen).
