PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 19
BAB 4 — PELAKSANAAN PENJUALAN
Dalam rangka penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, Pemerintah dan/atau Perusahaan Penerbit SBSN dapat melaksanakan roadshow sebagai sarana memberikan informasi kepada calon investor.
