PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 18
BAB 4 — PELAKSANAAN PENJUALAN
(1) Dalam rangka penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, dapat disusun Offering Memorandum. (2) Offering Memorandum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain memuat tata cara Pemesanan Pembelian, Penjatahan, dan setelmen SBSN dalam valuta asing.
