PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-02-2020 Tahun 2020 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2021
Pasal 2
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 berfungsi sebagai: a. batas tertinggi; atau b. estimasi.
