PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-02-2020 Tahun 2020 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2021
Pasal 1
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2021.
