Pasal 969
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
(1) Seksi Administrasi Penerimaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaksanaan rekonsiliasi data penerimaan, pelaporan capaian penerimaan, analisis atas hasil penatausahaan, validasi, dan rekonsiliasi penenmaan, penyetoran penerimaan dan tren pembayaran bea masuk, bea keluar, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta penyusunan rancangan inovasi dan sistem terkait pembayaran. (2) Seksi Pemantauan Penerimaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaksanaan pemantauan capa1an, penelaahan penerimaan, analisis basis dan sektor penenmaan, pemberian rekomendasi hasil pemantauan penerimaan bea masuk, bea keluar, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (3) Seksi Penagihan dan Pengembalian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi pelaksanaan penatausahaan piutang, pengembalian, jaminan, penagihan aktif, pemberian penundaan dan pengangsuran, penyusunan petunjuk teknis jaminan dan
pengembalian, serta pemantauan penagihan dan pengembalian. (4) Seksi Perencanaan dan Evaluasi Penerimaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaksanaan penyusunan proyeksi penerimaan, potensi penerimaan, pendistribusian target penenmaan, dan rekomendasi penerimaan bea masuk, bea keluar, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pasal970 Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana strategis jangka panjang dan jangka menengah, rencana kerja, dan pelaksanaan uji coba rancang bangun serta evaluasi implementasi pengembangan di bidang organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, dan manajemen transformasi.
