PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 954
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Patroli Laut mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi patroli dan operasi di laut dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai.
