PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 910
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang pengelolaan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
