PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 890
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Pengelolaan dan Layanan Data mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan basis data, manajemen kualitas data, serta analisis dan layanan data.
