PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 769
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Persuratan dan Kearsipan; b. Subbagian Rumah Tangga; c. Subbagian Kesejahteraan dan Pengelolaan Aset; dan d. Subbagian Tata Usaha Direktur Jenderal.
