PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 746
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Organisasi dan Tata Laksana; b. Bagian Administrasi Kepegawaian; c. Bagian Pengembangan Kepegawaian; d. Bagian Keuangan; e. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; f. Bagian Umum; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
