PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 716
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional terdiri atas: a. Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional I; b. Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional II; dan c. Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional III.
