PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 681
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Direktorat Transformasi Proses Bisnis terdiri atas: a. Subdirektorat Pengembangan Penyuluhan; b. Subdirektorat Pengembangan Pelayanan; c. Subdirektorat Pengembangan Penegakan Hukum; d. Subdirektorat Pengembangan Ekstensifikasi Penilaian; e. Subdirektorat Manajemen Transformasi; f. Subbagian Tata Usaha; clan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
