PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 668
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Pengembangan Sistem Pendukung Perpajakan terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Sistem Pendukung I; b. Seksi Pengembangan Sistem Pendukung II; c. Seksi Pengembangan Sistem Pendukung Manajemen; dan d. Seksi Pengujian dan Dokumentasi Sistem Pendukung Perpajakan.
