PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 636
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Kepatuhan Internal terdiri atas: a. Seksi Internalisasi Kepatuhan; b. Seksi Pengujian Kepatuhan; dan c. Seksi Penjaminan Kualitas.
